Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Tanpa Bharada E dan Istri Ferdy Sambo, Polisi Gelar Prarekonstruksi di Rumah Kadiv Propam Nonaktif

Dalam prarekonstruksi yang digelar Sabtu (23/7/2022), tidak dihadirkan Irjen Pol Ferdi Sambo dan istri serta Bharada E.

HO
Irjen Pol Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo dan Bharada E 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi melakukan prarekonstruksi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).

Prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Dalam prarekonstruksi itu turut dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.

Baca juga: Polisi Dalami Rekaman CCTV dari Magelang Hingga Jakarta, Demi Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, kegiatan prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu hanya menghadirkan tim penyidik gabungan.

Diungkapkan Dedi, bahwa dalam prarekonstruksi itu, Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri tidak dihadirkan.

Begitu juga dengan Bharada E, pihak yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J, juga tidak dihadirkan.

“Tidak menghadirkan yang bersangkutan (Bharada E serta Irjen Ferdy Sambo dan istrinya)” ujar Dedi saat dikonfimasi, Sabtu (23/7/2022).

Dedi menegaskan, prarekonstruksi yang diadakan hari ini merupakan pendalaman dari kegiatan yang digelar Polda Metro Jaya tadi malam.

Dalam kegiatan prarekonstruksi itu hanya menghadirkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), tim laboratorium forensik (labfor), hingga kedokteran Polri (dokpol).

“Yang saya dapat hanya pendalaman kembali dari prarekonstruksi semalam oleh tim inafis, labfor, dokpol dan penyidik gabungan,” tegasnya.

Adapun prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Peristiwa ini diduga menjadi latar belakang tewasnya Brigadir J yang disebut polisi akibat baku tembak dengan Bharada E.

Baca juga: Sudah Lebih 10 Hari Dimakamkan, Dokter Forensik Ungkap Tantangan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

"Betul (prarekonstruksi), dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ucap Dedi.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut penjelasan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved