Autopsi Ulang Brigadir J
JENDERAL BINTANG DUA Polri Tanggapi Keterlibatan TNI Dalam Autopsi Ulang Brigadir J
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengajukan permohonan untuk melibatkan dokter forensik dari TNI dalam proses autopsi ulang.
TRIBUN-MEDAN.Com, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengajukan permohonan untuk melibatkan dokter forensik dari TNI dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Untuk permohonan tersebut, Polri meminta pihak keluarga untuk mengajukan ke penyidik soal keterlibatan TNI dalam proses autopsi tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya memperlisahkan untuk keluarga menyampaikan permohonan itu.
Dedi menambahkan penasihat hukum mengajukan permohonan ke penyidik Polri dan IDFI (Ikatan Dokter Forensik Indonesia).
Untuk saat ini Polri Belum berkomunikasi langsung dengan TNI terkait otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Tapi penyidik sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia terkait rencana autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/22/polri-minta-keluarga-ajukan-permohonan-jika-ingin-libatkan-tni-saat-autopsi-ulang-jenazah-brigadir-j
Selengkapnya tonton video :