Berita
HASIL Prarekonstruksi, Terkuak Adegan Adu Tembak Berdarah Brigadir J dan Bharada E
Polisi telah menggelar pra-rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J atau Yosua Hutabarat dalam insiden adu
Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum mengkonfirmasi jika kegiatan pra-rekonstruksi kasus tersebut.
"Coba saya tanyakan dulu ya," kata Dedi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Jemput Bola, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Laksanakan Eazy Passport di Kota Binjai
Diketahui kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.
Brigadir J dan Bharada E. (Tribun Manado)
Akui Sangat Cepat
Polri mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.
"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Fakta-Fakta Marwan alias Begu: Rampas Uang Korban Rp 12 Juta hingga Diusir Paman saat Pelarian
Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara.
Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nasib-Ferdy-Sambo-dan-Bharada-E.jpg)