Berita Seleb
APES Nasib Artis Pemilik 30 Ribu Pil Setan, Melahirkan di Penjara, Isunya Dihamili Pengacara
Sebagian hidup terjerumus dunia kelam hingga masuk penjara. Seorang artis telah
Di tahun 1996, Zarima membuat heboh lantaran ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia ditangkap membawa 30.000 pil jenis ekstasi.
Baca juga: Vonis Penyakit Ruben Onsu, Terungkap Penjelasan Rinci Kondisi Suami Sarwendah, Banjir Doa
Karena hal itulah, ia pun mendekam di penjara.
Saat itu, Zarima lantas dijuluki 'Ratu Ekstasi'.
Mendekam di penjara, ia pun tak berhenti membuat kontroversi.
Ia kabur dari Indonesia dan tinggal di Amerika Serikat beberapa waktu.
Setelah itu, Zarima pun dideportasi ke Indonesia.
Ia kembali ditangkap tahun 2000.
Melahirkan di Penjara
Baca juga: Pentingnya Surat Al Kahfi Diajarkan ke Keluarga, Nabi Muhammad Jelaskan Gunanya di Akhir Zaman
Tak hanya soal kabur, Zarima juga buat heboh lantaran melahirkan bayi perempuan di dalam penjara.
Peristiwa itu terjadi tahun 2000 saat masa hukuman Zarima belum berakhir.
Saat itu banyak yang penasaran siapa ayah dari sang bayi.
Hingga muncul kabar Zarima dihamili oleh pengacaranya sendiri, Ferry Juan.
Kabar itu sempat dibantah oleh Zarima.
Ia mengatakan ayah dari anaknya adalah seorang politikus senior.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/zarima-mirafsur-kolase.jpg)