Berita Nasional

Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka, Terkait Kasus Unggahan Meme Patung Stupa Mirip Jokowi

Pakar Telematika, Roy Suryo kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Jumat (22/7/2022).

HO
Roy Suryo unggah foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi 

TRIBUN-MEDAN.com - Pakar Telematika, Roy Suryo kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Jumat (22/7/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menjadi tersangka usia penyidik melakukan serangkaian penyidikan.

"Iya benar tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK, Diteror Usai Laporkan Pengunggah Meme Patung Stupa Mirip Jokowi

Kata Zulpan, saat ini Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan.

Namun, Zulpan belum bisa memastikan Roy Suryo akan langsung ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan tersebut.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," ucap Zulpan.

Roy Suryo sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/7/2022).

Saat itu, Roy menjalani pemeriksaan perdana dalam rangka penyidikan dugaan kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Sebagai informasi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.

Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca juga: INILAH Kasus yang Menjerat Roy Suryo, Kini Telah Dinaikkan oleh Polda Metro Jaya

Laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved