Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Laksamana Yudo Respon Permintaan Kuasa Hukum Brigadir J, Tunggu Keputusan Jenderal Andika

TNI Angkatan Laut masih menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait permintaan bantuan dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kepala Staff TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono merespon terkait permintaan kuasa hukum keluarga Brigadir J untuk melibatkan TNI dalam proses autopsi ulang jenazah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertaman Julius Widjojono pada Kamis, (21/7/2022).

Dikutip dari Kompas.com, pihak TNI Angkatan Laut masih menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait permintaan bantuan dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Menurut Kadispenal pelibatan dokter forensik ini membutuhkan restu dari pimpinan tertinggi yaitu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Selain Rumah Sakit Angkatan Laut, rencana autopsi ulang jenazah Brigadir J juga melibatkan RSAU, dan RSPAD.

TNI AL sendiri baru akan menjalankan tugas di luar TNI AL apabila sudah ada keputusan dari Panglima TNI.

 

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/07/22/07083541/tni-al-tunggu-keputusan-jenderal-andika-soal-dokter-forensik-rsal-bantu

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved