News Video
Kuasa Hukum Brigadir J Heran Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Padahal LPSK Dilindungi Polri
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjutak merasa heran melihat Irjen Ferdy Sambo dan Istri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Demi mengungkap kasus, keluarga Brigadir J akan minta perlindungan pada TNI.
Namun, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjutak merasa heran melihat Irjen Ferdy Sambo dan Istri.
Pasalnya Irjen Ferdy Sambo malah minta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Padahal, menurut Kamaruddin, LPSK sendiri dilindungi oleh kepolisian.
Keheranan Kamaruddin itu disebabkan karena status Ferdy Sambo sebagai jenderal Polri bintang 2.
Ia disebut malah minta perlindungan ke LPSK , bukan ke instansinya.
Padahal, menurut Kamaruddin, LPSK sendiri dilindungi oleh kepolisian.
Atas dasar itu, kuasa hukum dan keluarga Brigadir J berniat meminta perlindungan.
Upaya ini semata-mata dilakukan hanya untuk mengungkap kejadian tewasnya Brigadir J .
Pasalnya hingga kini kematian Brigadir J , masih menjadi tanda tanya keluarga. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK , Kamaruddin Merasa Heran: Padahal LPSK di Bawah Polri