Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Jadi Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, dorongan publik agar Polri transparan dan cepat mengungkap kasus Brigadir J terjawab.
"Yang diperiksa orang tua Brigadir J," pungkasnya.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, dirinya turut mendampingi pihak keluarga Brigadir J yang sedang diperiksa di Polda Jambi.
"Betul (keluarga). Ayah ibu korban, kakak adik, tantenya, salah satu saksi lain, termasuk RS. RS setempat sini," kata Kamarudin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan total ada 11 saksi yang diperiksa di Polda Jambi. Adapun saksi-saksi yang diperiksa seluruhnya berasal dari pihak keluarga Brigadir J.
"Pemeriksaan saksi 11 orang. Dari pelapor, pihak kita," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyidik yang memeriksa tak berasal dari Polda Jambi.
Menurut dia, penyidik yang melakukan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.
"Yang periksa Bareskrim Polri," pungkasnya.
Beda Penyelidikan dan Penyidikan
Untuk diketahui keduanya menjadi tahapan penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, penyelidikan dan penyidikan memiliki beberapa perbedaan penting yang patut diketahui.
Pengertian penyelidikan Dalam Pasal 1 nomor 5 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan didefinisikan sebagai serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyelidik untuk mencari tahu serta menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana, gunanya untuk menentukan apakah perlu atau tidaknya dilakukan penyidikan.
Menurut Tolib Effendi dalam buku Sistem Peradilan Pidana:
Perbandingan Komponen dan Proses Sistem Peradilan Pidana di Beberapa Negara (2013), tindakan penyelidikan ditekankan pada pencarian serta penemuan peristiwa yang diduga merupakan tindakan pidana.
Pengertian penyidikan Dalam Pasal 1 nomor 2 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidikan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan dengan mencari serta mengumpulkan bukti yang mana menunjukkan unsur tindak pidana, tujuannya untuk menemukan tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Dedi-Prasetyo-HUT-bhayangkara-W.jpg)