Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Sudah Disetujui Polisi, Keluarga dan Kuasa Hukum Brigadir J Masih Tunggu Jadwal Ekshumasi

Pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J maupun tim kuasa hukumnya belum mengetahui jadwal ekshumasi.

TRIBUNJAMBI/FB/KOLASE
Pemakaman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J maupun tim kuasa hukumnya belum mengetahui jadwal ekshumasi.

Diketahui, Kepolisian RI telah menyetujui permintaan kuasa hukum Brigadir J melakukan ekshumasi demi dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban.

"Belum ada kita dikasih tau, soal jadwal autopsi ulang," kata Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak melalui sambungan telepon, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Ajukan Ekshumasi ke Kapolri, Harap Bentuk Tim Independen untuk Autopsi Ulang Brigadir J

Menurut Rohani, autopsi ulang dapat menjawab semua kejanggalan tewasnya Brigadir J.

Sehingga keluarga mengizinkan pembongkaran makam untuk kepentingan autopsi ulang dan visum. 

Senada disampaikan anggota kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Kita belum terima jadwal. Tentu kalau sudah dijadwalkan, kita akan ke Jambi, untuk mengawal proses autopsi ulang," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, autopsi ulang dilakukan untuk mencari penyebab pasti kematian Brigadir J.

Sedangkan visum untuk mengidentifikasi bagian-bagian tubuh mana yang mengalami luka sayatan, patah, luka karena peluru, untuk membuktikan adanya penganiayaan berat.

Dia meyakini, meskipun sudah dikubur sejak Senin (11/7/2022), jenazah Brigadir J masih akurat untuk menjelaskan penyebab kematian dengan dugaan pembunuhan berencana.

Untuk memastikan hasil autopsi yang akurat dan berkeadilan, maka dokter forensik disarankan berasal dari eksternal Polri.

Ia mencontohkan dokter forensik bisa berasal dari militer baik angkatan darat maupun laut, atau dari kampus seperti UGM.

Baca juga: Temuan Penting Komnas HAM Tewasnya Brigadir J, Libatkan Forensik TNI| di Mana Irjen Ferdy Sambo

"Kita mau dokter forensiknya bekerja profesional dan tidak berada dalam tekanan pihak tertentu," kata Kamaruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga pada prinsipnya meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J

Merespons permintaan itu, polri menyampaikan akan menindaklanjuti dan menggandeng kedokteran forensik eksternal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved