Brigadir J Tewas Ditembak

Situasi Terkini Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Bukan hanya itu, tak lama setelah kejadian decoder CCTV di pos satpam Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pun diganti kepolisian tanpa

Situasi rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo 

Situasi Terkini Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Situasi terkini rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tampak sepi.

Tidak ada kegiatan dari kepolisian, hanya garis polisi yang terlihat masih terpasang di sekeliling rumah, Kamis (21/7/2022).

Polri kini mengantongi rekaman CCTV baru untuk mengusut misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Disebut sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022.

Belakangan peristiwa tersebut menjadi sorotan karena dinilai banyak kejanggalan.

Selain luka di tubuh Brigadir J, disebut sebelumnya CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo dalam kondisi rusak.

Bukan hanya itu, tak lama setelah kejadian decoder CCTV di pos satpam Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pun diganti kepolisian tanpa sepengetahuan ketua RT.

Baca juga: Penanganan Kasus Brigadir J Dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya? Ini 3 Poin Arahan Jokowi

Kepolisian menyebut penggantian decoder CCTV tersebut sengaja dilakukan, karena decoder lama disita untuk kepentingan penyidikan.

Terbaru, kepolisian menyebut sudah mengantongi rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.

"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Ia menuturkan rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti tim laboratorium forensik.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," katanya dikutip Tribunnews.com: Bukti Baru Rekaman CCTV Terkait Kasus Kematian Brigadir J Masih Diolah Labfor, Ini Kata Kuasa Hukum

Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved