Sumut Terkini

PENERTIBAN Pasar Desa Pon Sergai Dapat Perlawanan, Pedagang : Punya Mantan Anggota DPRD Kok Enggak?

Penertiban tersebut itu sempat diwarnai aksi perlawanan dan protes para pedagang yang lapak dagangan ditertibkan Satpol PP Sergai.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
HO
Penertiban pasar Desa Pon di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai diwarnai aksi penolakan pedagang, Kamis (21/7/2022).  

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Penertiban pasar Desa Pon di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai diwarnai aksi penolakan dari pedagang, Kamis (21/7/2022).

Penertiban tersebut itu sempat diwarnai aksi perlawanan dan protes para pedagang yang lapak dagangan ditertibkan Satpol PP Sergai.

Pedagang bahkan menuding jika Satpol PP pilih kasih dan takut untuk menertibkan tokoh milik salah satu mantan anggota DPRD Sergai

Padahal teras toko mantan anggota DPRD itu memakai badan jalan.

Baca juga: PEDAGANG Lemparkan Meja ke Satpol PP saat Penertiban di Pasar Pon Sergai

"Tadi memang saya dapat kabar selentingan akan ada penggusuran tapi dari belakang. Tapi kenapa, yang di depan kan itu bangunan permanen, dan taulah mungkin yang depan itu punya siapa, mantan anggota DPRD.

Mungkin mereka disogok atau cemana kita tidak tau.  Cuman kenapa tidak di mulai dari depan ada apa," kata Feby salah seorang pedagang.

Feby mengaku telah berjualan disana sejak puluhan tahun.

Ia menyebut bisa menerima kebijakan Pemkab Sergai selama dapat bersikap adil dan berlaku kepada semua pedagang tanpa pandang bulu.

"Saya tidak ada masalah kalau mau digusur mau dirapikan tapi secara adil gitu lo. Maunya dari depan di luan kenapa dari belakang, ada apa. Adil aja semua jangan pilih kasih. Yang di atas parit jangan ada bangunan," kata Feby.

Selain itu sebut Feby, pemerintah Sergai juga tidak memberikan surat mengenai penertiban tersebut kepada pedagang.

Dia sendiri sudah menanyakan hal itu kepada Satpol PP, namun tidak dijawab oleh Satpol yang datang.

"Ini pun tadi saya minta agar tidak ada namanya surat mandat kerja. Tadi saya tanyak mereka tidak jawab, apa tidak dengar atau pura pura budek," sebut dia.

Baca juga: Warga Medan Labuhan Dukung Satpol-PP Bongkar Portal di Jalan Pancing yang Halangi Kendaraan Melintas

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Sergai, Nasar Nasution membantah adanya tebang pilih dalam penertiban pasar Desa Pon.

Kata dia, pihak melakukan penertiban untuk mengatur para pedagang agar tidak melanggar peraturan daerah.

"Tidak ada pilih kasih, jadi kami Satpol PP Sergai hari ini sesuai tugas dan fungsi kami yakni penegak Peraturan Daerah, seperti Perda tahun 26 tahun 2008 tentang ketertiban umum. Kami melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan dan di atas parit," kata Nasar. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved