LAGI, Jokowi Atensi Kasus Brigadir J, Berikut Pernyataan Presiden untuk Ketiga Kalinya
Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi angkat bicara terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi angkat bicara terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jokowi mengingatkan penanganan kasus Brigadir J ini harus transparan dan tuntas demi menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. Saat ini kasus kematian Brigadir J masih menjadi teka-teki. Adapun Irjen Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Di sela-sela kunjungan kerja ke Obyek Wisata Pulau Rinca, Presiden Jokowi menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Jokowi ingin agar penanganan kasus yang diduga menyeret nama perwira tinggi Polri itu dibuka secara transparan.
Pada saat yang sama, Jokowi juga ingin agar Polri dapat mengusut tuntas perkara ini.
"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).
Kedua poin itu, menurut Presiden, merupakan hal terpenting agar masyarakat tidak ragu terhadap Polri dalam menyikapi kasus ini.
Jokowi menambahkan, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga dapat menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Tribrata.
Oleh karena itu, poin ketiga yang ditekankannya adalah soal menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.
"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambah Jokowi.
Catatan Tribunmedan.com, Presiden Jokowi sebelumnya sudah memberi atensi dalam kasus Brigadir J.
Pertama pada Selasa (12/7/2022) di Subang, Jawa Barat. Saat itu, Jokowi meminta agar proses hukum atas kejadian Brigadir J harus dilakukan. "Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi.
Sehari kemudian, Jokowi kembali melontarkan pernyataan lebih tegas. Dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022), Jokowi mengatakan agar kasus Brigadir J diusut tuntas dan transparan.
"Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat," ujar Jokowi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Presiden-Jokowi-Tegas-Minta-Proses-Hukum-Harus-Dilakukan-Terkait-Kasus-Penembakan-Brigadir-J.jpg)