Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
JANGAN SALAH Ternyata 2 Pengaduan, Brigadir J Terlapor di Polda, Mabes Polri Bantah Kompolnas
Polrimembantah pernyataan Kompolnas yang menyatakan bahwa kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diambi alih dari Polda Metro
TRIBUN-MEDAN.com -Mabes Polri akhirnya angkar bicara, meluruskan terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepolisian RI membantah pernyataan Kompolnas yang menyatakan bahwa kasus kematian Brigadir J diambi alih dari Polda Metro Jaya kepada Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ada dua laporan polisi mengenai Brigadir J yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Yang pertama, laporan polisi yang menjadikan Brigadir J sebagai terlapor di Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo, Kasus di Polda Ditarik ke Bareskrim
"Kasus yang ditangani Jakarta Selatan yang pertama pencabulan dan kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan ditarik ke Polda Metro," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Di sisi lain, kata Dedi, ada satu laporan polisi yang didaftarkan oleh pihak kuasa hukum Brigadir J di Bareskrim Polri.
Adapun laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana.
"Terkait laporan pengacara Brigadir J ditangani oleh Bareskrim. Jangan sampai salah lagi ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kompolnas mengungkapkan bahwa kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal diambil alih dari Polda Metro Jaya kepada Bareskrim Polri.
Baca juga: Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo, Kasus di Polda Ditarik ke Bareskrim
Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).
"Jadi begini tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim. Sudah disampaikan sehingga tentunya nanti akan memutuskan," kata Benny.
Benny menuturkan bahwa alasan pengambil alihan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penanganan kasus Brigadir J.
Selain itu, peralatan Bareskrim dinilai lebih memadai untuk pemeriksaan secara ilmiah.
"Untuk mudahkan proses penanganan karena ini ksus kait mengkait dan tentunya diharapkan kalau disini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scietific crime investigation," jelasnya.
Namun, dia tidak menjelaskan apakah pengambil alihan kasus ke Bareskrim karena viralnya rekaman video Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang saling berpelukan dengan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Cek di Mana Irjen Ferdy Sambo saat Insiden Tewasnya Brigadir J, Benar PCR? Kompolnas Akan Periksa
Baca juga: Polri Akhirnya Setujui Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Janji Libatkan Pihak Luar dan Hasil Akurat!
Sumber: Tribunnews.com /Igman Ibrahim
JANGAN SALAH Ternyata 2 Pengaduan, Brigadir J Terlapor di Polda, Mabes Polri Bantah Kompolnas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Divisi-Humas-Polri-Irjen-Pol-Dedi-Prasetyo.jpg)