Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Terkini Brigadir J Dianiaya Bukan Ditembak? Bareskrim Kini Proses Laporan Keluarga Yosua Hutabarat
Keluarga melihat kejanggalan kasus. Hari ini Bareskrim Polri mendindaklanjuti laporan keluarga Brigadir J tentang pembunuhan berencana.
Disebabkan Presiden Joko Widodo meminta pihak kepolisian agar mengungkap kasus ini secara terbuka.
Sugeng menilai, autopsi ulang merupakan salah satu cara untuk membuka kebenaran dalam kasus ini.
"Penolakan Polri sudah melanggar perintah Presiden untuk obyektif dan tidak ada yang ditutupi."
Apabila tidak dilakukan, kasus ini akan buntu dan fakta sebenarnya tidak bisa terungkap.
"Autopsi ulang adalah jalan membuka tabir kalau tidak diautopsi ulang sudah tutup buku (kasus selesai)," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews, Selasa (19/7/2022).
Sugeng juga mempertanyakan hasil autopsi yang selalu dijanjikan polisi akan diumumkan.
Namun hingga saat ini, polisi belum juga membeberkan hasilnya karena disebut masih dalam proses.
Dikutip dari Tribunnews.com, Sugeng beranggapan bahwa penolakan autopsi ulang oleh Polri adalah bentuk dari tidak terwujudnya keadilan.
"Harus dipertanyakan apakah sudah ada hasil autopsi . Apa isi autopsi tersebut? sikap tidak mau autopsi ulang adalah sikap melawan rasa keadilan masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons permintaan keluarga korban untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J .
Dedi menyebut, pihaknya sudah melakukan autopsi dan kini tinggal menunggu hasilnya.
"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Hasil autopsi nantinya juga akan disampaikan secara terbuka bersama Komnas HAM.
Dengan begitu, ia mengklaim Korps Bhayangkara menjalankan tugasnya dengan transparan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Dedi-Prasetyo-HUT-bhayangkara-W.jpg)