Penyerangan Polisi

Polrestabes Medan Buron Pelaku Lain yang Serang dan Rusak Mobil Polisi di Percut Seituan

Polisi masih memburu sejumlah warga yang menyerang dan merusak mobil polisi saat insiden penggerebekan narkoba

Editor: Array A Argus
HO
Tiga orang gebuki polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polrestabes Medan kini masih memburu sejumlah warga yang menyerang petugas Sat Res Narkoba ketika melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Desa Pekan Jumat, Kecamatan Percut Seituan, pada Senin (18/7/2022) kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan, pascakejadian, pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku.

Ketiganya yakni Syafrizal, Bobi dan Tengku.

Mereka ditangkap setelah menyerang beberapa petugas dan membalikkan mobil milik polisi.

"Untuk kejadian beberapa waktu yang lalu, yang terjadi pengerusakan satu kendaraan dan penyerangan terhadap personel hingga terluka, kami melakukan penangkapan terhadap tiga orang," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (20/7/2022).

Ia mengatakan, setelah dilakukan pengembangan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada beberapa orang lainnya yang terlibat dalam penyerangan itu.

"Sudah muncul beberapa nama lagi yang selanjutnya akan kami lakukan penangkapan," sebutnya.

Dijelaskannya, akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang melakukan penyerangan terhadap personel kepolisian.

"Jadi untuk pelaku tindak pidana yang menyerang petugas tidak ada toleransi, untuk itu kami akan melakukan tindakan tegas dan melakukan proses hukum, terhadap para pelaku," tuturnya.

Fathir mengungkapkan, ada pun motif dari penyerangan tersebut diakibatkan karena para pelaku tidak terima, polisi menangkap rekannya yang diduga sebagai bandar narkoba.

"Pelaku tidak terima, ada satu rekannya yang dilakukan pengamanan oleh sat narkoba. Nanti kita dalami apakah para pelaku terlibat narkoba atau tidak," bebernya.

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi ketika personel Sat Narkoba Polrestabes Medan berupaya menangkap bandar narkoba, di Jalan Perjuangan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kemudian petugas menuju ke lokasi dan melakukan penyamaran transaksi dengan tersangka Hayatuddin.

Setelah didapat barang ia pun langsung ditangkap.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan terhadap target lain bernama Balula dan menemukan barang bukti diduga sabu-sabu 2 paket, 5 butir ekstasi dan ratusan plastik bening.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved