Begal Payudara

PELAKU Begal Payudara Terancam Penjara di Atas 5 Tahun, Ini Motif Pelaku

Pelaku begal payudara yang beraksi di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini wajah dan motif pelaku.

HO / Tribun Medan
INILAH Pelaku Begal Payudara 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku begal payudara yang beraksi di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, pelaku bernama Muhammad Fadli Gunawan (31), warga Kecamatan Medan Helvetia.

Baca juga: Diam-diam Nikahi Pramugari Cantik, Artis Ini Ungkap Alasannya Poligami Hingga Respon Istri Pertama

Ia ditangkap, sehari setelah korban membuat laporan ke polisi, pada Selasa (19/7/2022) kemarin.

Mirisnya, pelaku ternyata telah berkeluarga dan memiliki istri dan anak.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan motif pelaku nekat melakukan pelecehan terhadap korban nya berinisial SH (20) karena iseng.

Baca juga: Jelang Laga Pramusim, Pemain Real Madrid Latihan Pakai Masker Hypoxia, Bak Bane dalam Film Batman

"Dari hasil pemeriksaan, keterangan pelaku bahwasanya pelaku iseng. Tapi jawaban tersebut akan kami lakukan pendalaman lagi, untuk mengetahui lebih dalam apa motivasi dari pelaku ini," kata Fathir kepada Tribun Medan, Rabu (20/7/2022).

Ia menjelaskan, saat diinterogasi oleh petugas, pelaku juga mengaku bahwa baru kali pertama melakukan perbuatannya tak patut tersebut.

"Kalau dari keterangannya, baru kali ini yang bersangkutan melakukan perbuatan ini," sebutnya.

Fathir menambahkan, atas perbuatan cabulnya ini, pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Pelaku dikenakan pasal 289 KUHPidana, dengan ancaman sembilan tahun penjara," bebernya.

Dikatakannya, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah kasus tersebut berujung damai atau tidak.

"Nanti kita lihat perkembangan nya," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menceritakan, modus pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban yakni berpura-pura menanyakan alamat.

"Tersangka melakukan perbuatan cabulnya ini, dengan cara berpura-pura menanyakan lokasi suatu hotel terhadap seorang wanita kemudian, pelaku melakukan menyentuh organ vital korban," ungkapnya.

Terekam CCTV

Sebelumnya, seorang wanita berinisial SH (20) menjadi korban begal payudara di Kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (17/7/2022) siang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved