News Video
IPW: Polri Melanggar Perintah Presiden Jika Menolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi penolakan kepolisian soal autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Hasil autopsi nantinya juga akan disampaikan secara terbuka bersama Komnas HAM.
Dengan begitu, ia mengklaim Korps Bhayangkara menjalankan tugasnya dengan transparan.
"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.
Adapun desakan autopsi ulang ini muncul karena pihak keluarga curiga tewasnya Brigadir J bukan hanya karena tertembak.
Pasalnya ditemukan luka janggal pada tubuh Brigadir J , seperti luka sayatan hingga luka serius di jari.
Pihak keluarga pun sudah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tolak Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J , IPW : Langgar Perintah Presiden