Nasional Terkini
Diduga Dicium Dosen Bergelar Profesor, Mahasiswi di Kendari Lapor Polisi, Kini Dimintai Keterangan
Seorang mahasiswi RN (20) melaporkan oknum dosen di Universitas Halu Oleo atau UHO ke Polresta Kendari, atas kasus dugaan pelecehan.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang mahasiswi RN (20) melaporkan oknum dosen di Universitas Halu Oleo atau UHO ke Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022).
Adapun oknum dosen yang dilaporkan yakni inisial Prof B, terkait kasus dugaan pelecehan.
Atas laporannya tersebut kini pun RN telah dimintai keterangan oleh polisi.
Baca juga: Pegawai PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi Aksi Mogok Kerja, Protes Soal Asuransi dan Kesenjangan Gaji
“Barusan tadi ini di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata paman korban, M (29), dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui telepon seluler (ponsel), pada Rabu (20/07/2022).
M menjelaskan RN melaporkan kasus pelecehan ke pihak kepolisian pada Senin petang.
“Dijanjinya itu Selasa pagi (BAP) tapi baru hari bisa karena kemarin katanya lagi sibuk,” jelasnya.
“Sekarang sudah proses BAP dan katanya disuruh menunggu lagi prosesnya,” ujar M menambahkan.
Menurut M, awalnya keponakan takut melaporkan pelecehan yang dialaminya ke pihak kepolisian.
“Awalnya korban juga tidak mau mengaku saat ditanya meski terus-terusan menangis. Saya tanyakan kenapa menangis dan paksa mengaku,” katanya.
“Tapi kan awalnya dia takut, saya bilang kenapa mau takut. Sinimi kita ke Polres melapor,” jelasnya menambahkan.
Korban enggan melaporkan kasus pelecehan yang ia alami lantaran takut dengan nasibnya sebagai mahasiswi di kampus tempat dirinya berkuliah.
“Dia menangis tidak mau (melapor). Katanya takut dikasih keluar, takut dapat nilai eror kan. Saya bilang janganmi takut kau ini benar, saya paksami ke Polres melapor,” ujarnya.
Profesor B dilaporkan korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota atau PPA Satreskrim Polresta Kendari.
Laporan korban tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, dugaan kasus pelecehan mahasiswa itu dalam penyelidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan1_20180201_175942.jpg)