Brigadir J Tewas Ditembak
ALASAN Kuat Minta Pencopotan Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto
Keluarga Brigadir J dan Publik Minta Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto Dicopot
Salah satu menurutnya, Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan prosedur dalam mengungkap perkara tersebut. "Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," ujar Kamarudin, Selasa (19/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Polres Jaksel pun belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebaliknya, ada dugaan Kombes Budhi diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J.
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," pungkasnya.
Kemudian, Brigjen Pol Hendra Kurniawan disebut turut serta dalam pengantaran jenazah Brigadir J ke rumah keluarganya di Jambi.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan.
Diungkapkan, Johnson Panjaitan, saat sampai di rumah duka, Karopaminal Divisi Propam Polri itu melakukan tekanan terhadap pihak keluarga yang berupaya membuka peti jenazah.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat itu tak mengizinkan keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J .
Johnson Panjaitan menerangkan, hal ini membuat keluarga mendesak agar Hendra dicopot dari jabatannya seperti Irjen Ferdy Sambo.
"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," kata Johnson, Selasa (19/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Apresiasi Langkah Pencopotan Pejabat Terkait
Sementara, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengapresiasi langkah pencopotan jabatan Ferdy. Namun, menurutnya langkah pencopotan Irjen Ferdy Sambo itu dinilai terlambat setelah banyak desakan yang meminta hal tersebut.
"Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri, meski agak terlambat dan seolah menunggu desakan publik," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Menurutnya, kasus yang hingga kini masih terus bergulir ditemukan sejumlah kejanggalan. "Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan kejanggalan itu nantinya bermuara kepada tingkat ketidakpercayaan publik kepada Polri. "Rangkaian pernyataan maupun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut tentu tak bisa lepas dari monitor publik," jelasnya.
Bharada E Tak Dilaporkan Keluarga Brigadir J, Tapi Minta Perlindungan LPSK
Di sisi lain, Kuasa hukum keluarga Brigadir J menduga bahwa ada pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kuasa hukum bahkan menyebut bahwa Brigadir J dihabisi oleh lebih dari dua orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petinggi-polri-diminta-dicopot-terkait-kasus-Brigadir-J.jpg)