Akhirnya Hasil Autopsi Brigadir J Diumumkan Forensik, dari Luka Tubuh Bisa Terungkap Faktanya

Kematian Brigadir J menyisakan banyak kejanggalan. Tewas tragis tanpa ada tersangka

Editor: Dedy Kurniawan
TribunNewsmaker.com
Ahli Forensik Beri Keterangan Hasil Autopsi Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com - Kematian Brigadir J menyisakan banyak kejanggalan.

Tewas tragis belum ada tersangka setelah lebih sepekan.

Di tengah kecurigaan pihak keluarga terkait penyebab tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Polri mengabarkan akan menyampaikan hasil autopsi, hari ini, Rabu (20/7/2022).

Belum diketahui apakah keluarga Brigadir J akan hadir.

Baca juga: Doa Nabi Muhammad agar Selalu Dinaungi Cahaya, Membuat Jiwa Menjadi Kuat dan Tenang

Namun polisi menyebut keluarga Brigadir J bakal ditemani oleh pihak kuasa hukumnya.

"Insya Allah besok (hari ini) dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

 

Baca juga: Doa dan Amalan Rasulullah untuk Memohon Kekuatan dan Pertolongan Allah


Dedi menuturkan bahwa kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hal ini untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai jenazah Brigadir J.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," jelasnya.

Baca juga: Terjawab Isu Sirajuddin Hamili Dua Wanita di Luar Nikah, Ternyata Satu Orang yang Sama

Ia menuturkan bahwa hasil autopsi itu disampaikan oleh pihak yang memilik kemampuan mumpuni di bidangnya.

Khususnya, penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Brigadir J.

Baca juga: Bacaan Doa Sholat, Empat Hal Ini Sangat Penting Dimohonkan kepada Allah


"Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," ungkap dia.

"Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri. Nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas dan juga akan bisa dipahami oleh pihak keluarga dan juga pihak pengacara," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan ekshumasi terkait autopsi ulang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved