Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Setelah Irjen Ferdy Sambo Keluarga Brigadir J Desak Copot Kapolres, 11 Hari Belum Ada Tersangka
Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diwarnai ketidakpuasan.
Langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pasca-kasus baku tembak ajudannya pun menuai sorotan.
Baca juga: Inilah Sosok Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Mendadak Viral, Ternyata Pernah Ungkap Kasus Striptis
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengapresiasi langkah pencopotan jabatan Ferdy.
Namun, menurutnya langkah pencopotan Irjen Ferdy Sambo itu dinilai terlambat setelah banyak desakan yang meminta hal tersebut.
"Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri, meski agak terlambat dan seolah menunggu desakan publik," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Menurutnya, kasus yang hingga kini masih terus bergulir ditemukan sejumlah kejanggalan.
"Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan kejanggalan itu nantinya bermuara kepada tingkat ketidakpercayaan publik kepada Polri.
"Rangkaian pernyataan maupun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut tentu tak bisa lepas dari monitor publik," jelasnya.
Korban Diduga Dihabisi Lebih Dari 2 Orang
Kuasa hukum keluarga Brigadir Noprinsyah Yosua Hutabarat menduga bahwa ada pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kuasa hukum bahkan menyebut bahwa Brigadir J dihabisi oleh lebih dari dua orang.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin membuat laporan ke Bareskrim Polri atas kasus tewasnya Brigadir J pada Senin (18/7/2022).
Dijelaskan oleh Kamaruddin, pihak keluarga tak hanya melaporkan Bharada E dalam kasus ini.
"Karena kami tidak mau membuat laporan dengan terlapor Bharada E. Sebab menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin hanya yang bersangkutan melakukan ini," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin mengaku bahwa berdasarkan fakta yang ia dapatkan, luka di tubuh Brigadir J tak hanya karena luka tembak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/brigadir-j-sniper-terbaik-tribunmedan.jpg)