Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Setelah Irjen Ferdy Sambo Keluarga Brigadir J Desak Copot Kapolres, 11 Hari Belum Ada Tersangka

Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diwarnai ketidakpuasan.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunjambi.com/M Kurniawan
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua meminta keadilan untuk anaknya yang tewas 

 TRIBUN-MEDAN.com - Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diwarnai ketidakpuasan.

Bukan saja keluarga, publik pun menyoroti cara kerja polisi yang dianggap tidak transparan mengungkap kasus ini.

Sudah 11 hari, polisi belum juga mengungkap siapa tersangka yang menewaskan Brigadir J.  

Teranyar, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto turut dicopot terkait kasus kematian kliennya di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Menurutnya, Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan proaedur dalam mengungkap perkara tersebut.

"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," ujar Kamarudin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Polri Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J,Keluarga Curiga Organ Tubuh Hilang Pembunuhan Berencana

Ia menuturkan bahwa Polres Jaksel pun belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, ada dugaan Kombes Budhi diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J.

Baca juga: Tak Cukup Copot Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Didesak Copot Perwira Polisi Lainnya, Dugaan Tutupi Kasus

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Pencopotan Dinilai Terlambat

- Setelah didesak keluarga dan sejumlah pihak  kritik cara Polri tangani kasus tewasnya Brigadir J, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya.

 Dari awal peristiwa dianggap penuh kejanggalan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved