Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, Ini Respon Irjen Ferdy Sambo

Menanggapi penonaktifan tersebut, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada dan menghormati keputusan Kapolri.

INTERNET
Kolase foto Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin (18/7/2022).

Pengumuman penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Pramono, berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menanggapi penonaktifan tersebut, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada dan menghormati keputusan Kapolri.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Jabatan Kadiv Propam Diisi Wakapolri

"Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Arman Hanis mengungkapkan keputusan tersebut memungkinkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu.

"(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," ungkapnya.

Pencopotan Jabatan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

 "Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut, yang akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Baca juga: ALASAN Kapolri Jendral Listyo Sigit Akhirnya Putuskan Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

Seperti diketahui dari keterangan polisi bahwa Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Kata polisi, Brigadir J tewas sekira pukul 17.00 WIB setelah adu tembak dengan Bharada E.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved