Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Besok, Keluarga Bakal Dengarkan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Ini Sosok yang Akan Memaparkan

Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan didampingi tim kuasa hukumnya bakal mendengarkan hasil autopsi jenazah Brigadir J, Rabu besok.

Istimewa
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan didampingi tim kuasa hukumnya bakal mendengarkan hasil autopsi jenazah Brigadir J, Rabu (20/7/2022) besok

Hasil autopsi akan disampaikan kedokteran forensik di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8//7/2022).

Baca juga: Keluarga Minta Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Mabes Polri Saran Ajukan Melalui Penyidik

"InsyaAllah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Dijelaskan Dedi, bahwa kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan pihak kepolisian.

Hal ini demi menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai jenazah Brigadir J.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan.

Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," jelasnya.

Disebutkan, adapun hasil autopsi akan disampaikan oleh pihak yang memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

Sehingga bisa memberikan penjelasan, khususnya mengenai luka yang ada di jenazah Brigadir J.

"Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," ungkap dia.

Baca juga: ALASAN Minta Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Keluarga Hutabarat dan Simanjuntak Soroti Hal Ini

"Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri. Nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas dan juga akan bisa dipahami oleh pihak keluarga dan juga pihak pengacara," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan ekshumasi terkait autopsi ulang.

Permohonan itu bisa diajukan kepada Bareskrim Polri.

Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan pihak berwenang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved