Berita Medan
BENAHI Stadion Teladan, Bobby Nasution : Daya Tampung Capai 35 Ribu Penonton
Dijelaskan Bobby, saat ini tengah melakukan diskusi terkait aset mana yang menggunakan APBN, dan mana menggunakan APBD.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Proses revitalisasi Stadion Teladan masih terus berjalan. Skema pembiayaan (penggunaan anggaran) masih didiskusikan.
Sebab, sebagian biaya yang digunakan untuk merevitalisasi stadion kebanggaan warga Kota Medan itu menggunakan APBN, sedangkan sebagian lagi menggunakan APBD.
Hal ini tidak terlepas karena desain revitalisasi yang dilakukan bukan hanya sebatas stadion, tapi juga fasilitas dan kawasannya.
Baca juga: SUDAH Kantongi Izin, PSMS Bisa Gunakan Stadion Teladan Sebagai Homebase Liga 2 2022/2023
“Kita sudah koordinasi dengan Kementrian Olahraga (Kemenpora) dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Alhamdulillah, kemarin sekitar sebulan lalu, Kemenpora sudah membawa surat rekomendasi kepada Kementrian PUPR.
Lantaran untuk teknis pembangunan tetap menjadi tanggung jawab PUPR, sedangkan Kemenpora memberikan rekomendasi,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada wartawan di Balai Kota Medan, Senin (18/7/2022).
Lanjut Bobby, dengan Kementrian PUPR juga telah dikoordinasikan ketika Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Kota Medan beberapa waktu lalu.
“Saya sudah sampaikan progres pembangunan Stadion Teladan. Skema pembiayaan sharing, sebagian menggunakan APBN, sebagian lagi APBD Kota Medan seperti dilakukan membangun tanggul rob di Medan Belawan,” ujarnya.
Dijelaskan Bobby, saat ini tengah melakukan diskusi terkait aset mana yang menggunakan APBN, dan mana menggunakan APBD.
Selain stadion, imbuhnya, lapangan, fasilitas untuk pemain seperti ruang ganti termasuk kapasitas penonton menjadi bagian yang akan direvitalisasi.
Baca juga: PSMS Diminta Bayar Retribusi Stadion Teladan, Walikota Bobby: Itu Aset Pemko Medan dan Ada Perdanya
Bahkan, terkait kapasitas penonton yang sebelumnya hanya mampu menampung 15 ribu penonton, berdasarkan desain yang dilakukan akan bertambah menjadi 30 ribu sampai 35 ribu penonton.
“Selain stadion, berdasarkan desain, revitalisasi juga dilakukan terhadap fasilitas dan kawasannya,” katanya.
Menantu Presiden Jokowi itu mengungkapkan, tujuan dilakukannya revitalisasi agar Stadion Teladan menjadi lebih baik sehingga masyarakat yang menggunakan nantinya akan merasa lebih puas dan nyaman.
Akan tetapi, Bobby mengingatkan, tentunya harus ada aturan yang dipenuhi untuk menggunakan aset pemerintah, termasuk Stadion Teladan.
“Aturan ini bukan aturan atas nama Bobby Nasution, tapi Peraturan Daerah (Perda) No.3/2016. Perda ini sudah lama dan ada retribusinya. Jadi untuk menggunakan aset pemerintah, ada aturan yang harus dipenuhi.
Apalagi aset yang digunakan ini bisa menjadikan PAD bagi Kota Medan. Itu poinnya, kita hanya menegakkan Perda, bukan hanya PSMS tapi klub-klub lain yang ingin menggunakan harus mengikuti Perda,” ucapnya.
Lanjut Bobby Nasution seluruh jajaran Pemko Medan saat ini telah berkomitmen untuk menjaga seluruh aset yang dimiliki, termasuk Stadion Teladan.
Baca juga: PSMS Harus Bayar Retribusi sebelum Gunakan Stadion Teladan, Begini Penjelasan Kadispora Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-saat-memaparkan-rencana-revitalisasi.jpg)