Breaking News

Berita Seleb

BEBAS dari Kasus Prostitusi, Artis Ini Jatuh Miskin Tinggal di Kosan, Harta Habis Diperas Lawyer

Setelah 10 bulan menjalani hukuman penjara, Cynthiara Alona akhirnya bebas pada 19 Juni 2022 lalu.

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan/IST
Cynthiara Alona 

Setelah 10 bulan menjalani hukuman penjara, Cynthiara Alona akhirnya bebas pada 19 Juni 2022 lalu.

Bebas dari penjara, Cynthiara Alona mengakui kesalahannya.

Artis yang akrab disapa Alona ini mengaku kalau dulu ia mengizinkan semua orang masuk ke hotel miliknya.

Bahkan anak-anak di bawah umur juga masuk ke sana.

Hal inilah yang menyebabkan Cynthiara Alona terjerat kasus prostitusi anak di bawah umur.

Alasan Cynthiara Alona mengizinkan siapapun tinggal di hotel miliknya semata-mata untuk menutup biaya operasional hotel yang sepi selama pandemi Covid-19.

"Jujur memang saya salah mengizinkan siapapun boleh tinggal asal dia bayar kamar.

Biar perusahaan ada pemasukan untuk biaya operasional dan gaji karyawan," ujar Cynthiara Alona, dilansir TribunNewsmaker dari kanal YouTube Cumicumi.

Belajar dari kesalahan, Cynthiara Alona kini kembali menata hidupnya agar lebih baik.

Ia juga lebih berhati-hati dalam berbisnis agar tak terjerumus pada kesalahan yang sama.

"Ke depannya saya pengen jadi yang lebih baik lagi. Saya pengennya juga usaha yang lebih hati-hati dan legalitasnya lebih diamati oleh kuasa hukum," tutur Cynthiara Alona.

3. Harta dikuras mantan pengacara

Selama di penjara, Cynthiara Alona tak ada pemasukan.

Artis berusia 36 tahun ini juga tak punya uang dan tak ada tempat untuk pulang.

"Jujur disaat saya bebas, saya ngerasa saya tidak punya siapa-siapa," katanya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved