Berita Seleb
BEBAS dari Kasus Prostitusi, Artis Ini Jatuh Miskin Tinggal di Kosan, Harta Habis Diperas Lawyer
Setelah 10 bulan menjalani hukuman penjara, Cynthiara Alona akhirnya bebas pada 19 Juni 2022 lalu.
Tersandung kasus tersebut, Cynthiara Alona divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Tangis Cynthiara Alona pecah setelah mendengar vonis yang dijatuhkan padanya.
Kasus ini bermula ketika Polda Metro Jaya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona pada 16 Maret 2021 lalu.
Hotel milik Cynthiara Alona ini berada di kawasan Kreo, Larangan, Kota Tangerang.
Dari sederet pemeriksaan, polisi menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka.
Polisi menyatakan bahwa Cynthiara mengetahui praktik prostitusi tersebut.
Cynthiara Alona bekerja sama dengan DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.
Baca juga: Sadar Diri Mantan Napi, Pria Ini 20 Tahun Tak Pulang ke Rumah, Ibunya Menangis Rindu: Salah Mak Apa?
Mendekam di penjara, Cynthiara sempat stres.
"Namanya orang didalam penjara menjalani tahanan pasti ada stres lah ya," kata Halim Darmawan ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021).
Bahkan, diakui Halim, kondisi wanita berusia 36 tahun itu sempat memburuk ketika awal-awal mendekam didalam tahanan.
"Dia (Alona) stres, dia sempat sakit dikirimin obat dan vitamin sembuh lagi. Sakitnya dia pemikirannya lah karena stres. Trauma lah, kadang ngomongnya ngawur kemana-mana. Kalau lagi sadar ya normal aja," jelasnya.
"Dia stres semenjak masuk kedalam penjara," tambahnya.
Namun, semakin kesini, diakui Halim kalau wanita kelahiran 7 Juli 1985 itu kondisinya semakin membaik dan sehat.
"Ya biasanya bebas sekarang gak bisa beraktivitas. Nggak bisa hidup bebas, dia dalam keadaan penguasaan tahanan kan," ucapnya.
2. Bebas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cynthiara-alona-tribunmedan.jpg)