Berita Nasional

Dana Menipis, Penyelesaian Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terancam Kembali Molor

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung penyelesaiannya kembali terancam molor dari target.

(Kompas.com / Hilda B Alexander)
Menilik Kereta Api Cepat Pertama di Indonesia, Dapat Menempuh Jakarta-Bandung dalam Durasi 46 Menit. Prototype Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Kereta cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara ini nantinya mampu menempuh Jakarta-Bandung hanya 46 menit 

TRIBUN-MEDAN.com - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung penyelesaiannya kembali terancam molor dari target.

Awalnya proyek tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2019, dan mundur menjadi ke tahun 2022.

Kini, belakangan targetnya mundur lagi menjadi tahun 2023.

Baca juga: Jokowi akan Pamer Kereta Cepat Jakarta-Bandung ke Presiden Xi Jinping atau Sheikh Mohammed bin Zayed

Akibatnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terus mendapat sorotan publik.

Adapun penyebab kembali molornya target penyelesaian proyek tersebut adalah dana yang tersedia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) semakin menipis.

Pada awalnya, menurut perhitungan China, proyek ini membutuhkan biaya Rp 86,5 triliun.

Kini biaya proyek menjadi Rp 114,24 triliun alias membengkak Rp 27,09 triliun. Janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menggunakan dana APBN di proyek ini pun kemudian direvisi.

Pemerintah dan DPR sepakat untuk mengucurkan uang APBN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo kembali menjadi perhatian setelah keluar peraturan baru yang memperbolehkan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan dana APBN.

Padahal, sebelumnya, Jokowi berjanji pembangunan megaproyek itu tak bakal menggunakan duit negara.

Revisi aturan terbaru itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi.

Dana Makin Cekak

Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo mengatakan, penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung memang terancam terhambat, sehingga penyelesaian proyek diundur.

Didiek mengatakan, penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa molor apabila PMN tidak kunjung cair dan menyusul menipisnya kas KCIC hingga September mendatang.

Baca juga: Batalkan Kereta Cepat Kualalumpur Singapura, Malaysia Bayar Kompensasi Triliunan pada Singapura

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved