Batalkan Kereta Cepat Kualalumpur Singapura, Malaysia Bayar Kompensasi Triliunan pada Singapura

Penghentian KL-Singapore HSR diumumkan PM Muhyiddin Yassin dan PM Lee Hsien Loong 1 Januari 2021 setelah perjanjian berakhir pada 31 DesemBER 2020.

Editor: Tariden Turnip
MyHSR
Batalkan Kereta Cepat Kualalumpur Singapura, Malaysia Bayar Kompensasi Triliunan pada Singapura. Gambar stasiun Kereta Cepat KL Singapura di Kualalumpur Malaysia 

TRIBUN-MEDAN.COM - Batalkan Kereta Cepat Kualalumpur Singapura, Malaysia Bayar Kompensasi Triliunan pada Singapura 

Setelah membatalkan proyek Kereta Cepat (High-Speed ​​Rail/HSR) Kualalumpur-Singapura (KL-Singapore HSR), Malaysia membayar kompensasi lebih 102 juta dolar Singapura pada Singapura.

Pembayaran kompensasi pembatalan KL-Singapore HSR diumumkan Menteri Transportasi Singapura Ong Ye Kung dan Menteri Malaysia di Perdana Departemen Menteri (Ekonomi) Mustapa Mohamed, Senin, 29 Maret 2021.

Nominal kompensasi yang dibayar Malaysia pada Singapura 102.815.576 dolar Singapura atau Rp 1.1 triliun.

"Kedua negara mencapai kesepakatan damai tentang jumlah tersebut setelah proses verifikasi oleh Pemerintah Malaysia. Jumlah ini merupakan penyelesaian penuh dan final sehubungan dengan penghentian perjanjian bilateral," bunyi pernyataan itu.

"Kedua negara tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dan membina kerja sama yang erat untuk kepentingan bersama bagi rakyat kedua negara."

Penghentian Proyek KL-Singapore HSR diumumkan PM Muhyiddin Yassin dan PM Lee Hsien Loong pada 1 Januari 2021 setelah perjanjian berakhir pada 31 Desember 2020.

Jalur HSR sepanjang 350 km bertujuan untuk mengurangi waktu tempuh antara Singapura dan Kuala Lumpur menjadi sekitar 90 menit dengan kereta api, dari 11 jam saat ini pada layanan kereta yang ada.

Selain memangkas waktu perjalanan antara Singapura dan Kuala Lumpur, HSR diharapkan akan menyumbang S $ 6,7 miliar atau Rp 72 triliun produk domestik bruto ke Malaysia dan Singapura, serta menciptakan 111.000 pekerjaan pada tahun 2060.

Kementerian Perhubungan Singapura sebelumnya mengatakan bahwa Malaysia harus memberikan kompensasi kepada Singapura atas biaya yang telah dikeluarkan oleh Singapura dalam memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian bilateral.

Menteri Keuangan Malaysia Mustapa juga mengatakan bahwa Malaysia akan menghormati kewajibannya berdasarkan perjanjian, dan bahwa kedua negara akan "memulai yang diperlukan" untuk menentukan jumlah kompensasi.

Ong mengatakan kepada Parlemen pada 4 Januari bahwa Singapura telah mengeluarkan lebih dari S $ 270 juta untuk proyek tersebut. Beberapa dari biaya ini, seperti biaya untuk layanan konsultasi, desain infrastruktur dan tenaga kerja untuk melaksanakan proyek, merupakan biaya yang gagal.

''Berdasarkan kesepakatan tersebut, Malaysia "diwajibkan" untuk membayar kompensasi terminasi ke Singapura. Ini termasuk berbagai biaya penundaan tetapi bukan biaya pembebasan tanah, karena nilai tanah dapat dipulihkan,'' kata Ong.

"Karena kewajiban kerahasiaan Singapura berdasarkan perjanjian bilateral HSR, kami tidak dapat mengungkapkan ketentuan yang tepat terkait dengan kompensasi untuk penghentian proyek HSR," kata Menteri Perhubungan.

Ketika Anggota Parlemen Louis Chua bertanya apakah Singapura akan dapat mengklaim "jumlah penuh", tidak termasuk biaya pembebasan tanah, Ong menjelaskan itu adalah "jumlah tetap" yang ditentukan dalam perjanjian, tetapi tidak dapat diungkapkan karena kewajiban kerahasiaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved