Kasus Rudapaksa
BOCAH 12 Tahun Diduga Dirudapaksa Lima Orang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ini Alasannya
Polisi masih selidiki kasus dugaan rudapaksa seorang siswi SD yang dilakukan oleh lima orang pria di Kecamatan Percut Seituan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi masih selidiki kasus dugaan rudapaksa seorang siswi SD yang dilakukan oleh lima orang pria di Kecamatan Percut Seituan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan rudapaksa tersebut.
"Kita sudah melakukan rangkaian proses hukum, nanti hasilnya akan kami sampaikan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Senin (18/7/2022).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya belum ada menetapkan tersangka dalam kasus tindakan asusila itu.
Baca juga: CARA Mudah Cek Resi TIKI, Bisa melalui Aplikasi atau Media Sosial
Petugas, masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang mengarah kepada perbuatan pelaku.
"Belum ada penetapan tersangka dalam perkara itu. Kita nggak bisa berpatok sama laporan, patokan kita itu di alat bukti," sebutnya.
Dikatakannya, pihaknya terus berupaya agar kasus tersebut bisa segera terungkap.
"Kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Kami masih berupaya untuk mengungkap perbuatan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Nasib tragis dialami oleh seorang anak yang baru saja tamat Sekolah Dasar (SD).
Gadis itu dirudapaksa oleh tetangganya sendiri berinisial ID bersama dengan empat orang lainnya.
Korban diketahui berinisial NO berusia 12 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Percut Seituan.
Ia diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pria berinisial ID bersama dengan rekan - rekannya.
Menurut pengakuan kuasa hukumnya, Johannes Siregar kejadian itu terjadi dua kali di tempat dan waktu yang berbeda.
Baca juga: SEMBUNYIKAN Sabu di Jok Mobil, Jaringan Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Tanah Karo
Awalnya korban dirudapaksa di rumah pelaku yang tidak jauh dari rumahnya, pada Selasa (31/5/2022).
Kemudian, perbuatan kedua dilakukan di sebuah gudang dan korban dirudapaksa bersama dengan empat orang teman pelaku, pada Rabu (1/6/2022).
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korban-didampingi-kuasa-hukum-dan-ibunya-saat-mendatangi-Polrestabes-Medan.jpg)