Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Beda Keterangan Polisi, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Bukti Foto Luka-luka di Tubuh, Bikin Pengaduan
Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Bukti Foto Luka-luka di Tubuh, Bikin Pengaduan ke Bareskrim Polri,pada Senin (18/7/2022).
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus meninggalnya Brigadir J memasuki babak baru.
Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Bukti Foto Luka-luka di Tubuh, Bikin Pengaduan ke Bareskrim Polri,pada Senin (18/7/2022).
Tim Kuasa Hukum Brigadir J membawa bukti foto luka jenazah yang dialami kliennya saat membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan bahwa luka-luka tersebut diduga merupakan penganiayaan terhadap kliennya. Dengan kata lain, kasus tersebut tidak murni kasus tembak-menembak.
"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan," kata Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Selain itu, kata Kamarudin, ada sejumlah luka lain yang diduga penganiayaan dialami jenazah Brigadir J. Luka-luka tersebut berada di sekujur tubuh jenazah kliennya.
"Kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga di apa namanya itu, perut kanan dan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," ungkap dia.
Lebih lanjut, Kamarudin menyatakan pihaknya juga membawa bukti perbedaan keterangan polisi mengenai kronologis kasus yang dialami oleh Brigadir J.
"Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau mabes polri dalam hal ini Karo Penmas Polri," pungkasnya.
Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J dalam laporannya ke Bareskrim, turut mempertanyakan keberadaan ponsel korban yang sampai saat ini masih belum ditemukan seusai dinyatakan tewas di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sehingga pihaknya turut melaporkan dugaan kasus pencurian atau penggelapan ponsel milik Brigadir J ke Bareskrim.
Baca juga: Ternyata Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa 2 Kali,Tim Inafis Cari Sidik Jari di TKP Tewas Brigadir J
"Handphonenya almarhum ada tiga tempat itu sampai sekarang belum ditemukan" kata Kamaruddin.
Namun, terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan.
Selain itu, kata dia, pihaknya mempertanyakan dugaan peretasan yang dialami oleh keluarga Brigadir J.
Tak hanya seorang, hampir seluruh pihak keluarga mengalami peretasan.
"Peretasan itu yaitu meretas atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adiknya," pungkasnya.
Orang Tua Masih Trauma
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat masih mengalami trauma atas kematian anaknya di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Orang tua Brigadir J kita harapkan tadinya ikut tetapi masih trauma jadi masih belum berani datang kesini karena traumatik," kata Kamarudin.
Meski begitu, Kamarudin Simanjuntak mengaku pihaknya terus melakukan komunikasi khususnya kepada keluarga Brigadir J dalam menangani kasus tersebut.
"Komunikasi terakhir jam 03.00 dini hari tadi di Jakarta," ucap Kamarudin Simanjuntak.
Sebelumnya, informasi keberangkatan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dikonfirmasi oleh pihak keluarga.
Melansir Tribun Jambi, tujuan Samuel terbang ke Jakarta untuk menemui pengacara yang akan mendampingi kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain itu, Samuel dijadwalkan untuk bertemu dengan keluarga besar marga Hutabarat di Jakarta.
"Bertemu sama keluarga kedua belah pihak antara Simanjutak dan Hutabarat," kata Rohani Simanjuntak, bibi dari Brigadir Yosua atau J.
Samuel dipastikan berangkat ke Jakarta seorang diri dari Jambi.
"Ya seorang diri," sebut Rohani melalui pesan Whatsapp, Minggu (17/2022).
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa 2 Kali
Pengusutan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih berjalan.
Hari ini Senin 18 Juli 2022, memasuki hari ke sepuluh.
Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik polisi terkait meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Kabar terbaru ternyata Irjen Ferdy Sambo sudahpernah diperiksa dua kali terkait kasus ini.
Baca juga: Eks Intelejen TNI Heran Kasus Penembakan Brigadir J Bergeser Jadi Pelecehan Seksual| Aksi 1000 Lilin
Kuasa hukum Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan baku tembak yang terjadi di rumahnya kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan kliennya telah diperiksa sebanyak dua kali.
Dia diperiksa oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” kata Arman kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Rinciannya, Sambo dimintai keterangannya oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 14 Juli 2022 dan Jumat, 15 Juli 2022.
Namun, ia tidak ikut mendampingi Sambo saat diperiksa.
“Sudah, sudah diperiksa. Kamis malam sama jumat malam, setahu saya seperti itu. Pak Sambo kan tidak saya dampingi. Tapi yang lain saya dampingi,” ujarnya.
Karena itu, Arman menyebutkan Irjen Ferdy Sambo pasti akan hadir apabila Komnas HAM ingin meminta keterangannya terkait peristiwa baku tembak di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J.
"Enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM,” pungkas dia.
Babak baru kasus insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas komandannya Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Tim Inafis Polri melakukan olah TKP Ulang di rumah dinas tersebut, di lokasi saat mayat Brigadir J ditemukan.
Seperti diberitakan, Brigadir J disebut tewas akibat tembakan senjata dari Bharada E hingga menimbulkan kontroversi.
Terkini, Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Baca juga: Tangis Kekasih Minta Didoakan Dapat Pengganti Seperti Brigadir Yosua, Selamat Jalan Abang . . .
Pantauan Tribunnews, tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Bareskrim Polri.
Setidaknya ada 4 orang yang menjadi kuasa hukum Brigadir J.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk membuat laporan polisi dugaan kasus pembunuhan berencana yang dialami kliennya.
Baca juga: Senjata Jenis Glock 17 yang Digunakan Bharada E, Mantan Kabais: Itu Senjatanya Raja-raja
"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto pasal 351," kata Kamarudin.
Selain pembunuhan berencana, kata dia, pihaknya juga melaporkan dugaan kasus pencurian atau penggelapan ponsel milik Brigadir J. Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan kasus peretasan yang dialami keluarga Brigadir J.
"Dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto pasal 372 374 Kuh pidana , kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Kamarudin menyatakan bahwa pihak terlapor dalam kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Terlapornya lidik," pungkasnya.
Tim Inafis Cari Sidik Jadi dan Ukur Sudut Tembak
Tim khusus besutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih bekerja melakukan penyidikan soal kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat ini, tim Inafis Polri terus melakukan olah TKP untuk mencari sidik jari hingga mengukur jarak dan sudut tembak saat kejadian.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone dan lainnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).
Meski begitu, Dedi meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi soal insiden tersebut.Selain proses olah TKP, Dedi menyebut penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga membantu Polres Jaksel dengan cara memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
"Secara paralel Dittipidum Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakkan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua.
Pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakkan ini.
Pasalnya, pengungkapan ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu enggak ada, Baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan, atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begtitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
Ia melanjutkan, poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. keterangannya polisi dari waktu, ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Brada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”
Jenazah tak Boleh Dibuka
Kemudian yang ketiga, sambung Mahfud, kejanggalan yang terjadi di rumah duka.
Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak diperkenankan dilihat pihak keluarga adalah hak tidak lazim.
“Yang muncul di rumah duka itu tragis. Oleh sebab itu ya tangisan keluarga di mana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, macam-macam lah,” katanya.
Sejumlah fakta yang janggal itu, menurut Mahfud harus segera diluruskan oleh Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo.
Ia pun mengapresiasi upaya Kapolri yang telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus ini.
“Nah itu, harus dibuat terang oleh Polri dan Pak Kapolri, dengan baik sudah melakukan itu membuat terang itu, dengan membuat tim. diharapkan tim ini menjadi betul-betul membuat terang,” ucapnya.
“Jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, lalu rumahnya yang dibakar. Terbuka aja. kan cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya. Apalagi polisi sudah profesional. Saya melihat orang-orangnya juga kredibel,” lanjut Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan kasus penembakan yang menyeret dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E sebagai pelaku penembakan dan Brigadir J sebagai korban tewas, tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.
"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022)
(Tribun-medan.com/).(Tribunnews.com,/Igman Ibrahim
Beda Keterangan Polisi, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Bukti Foto Luka-luka di Tubuh, Bikin Pengaduan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Perisahan-Vera-Simanjuntak-dengan-Brigadir-J.jpg)