Program MinyaKita
Program MinyaKita dari Kemendag Enggak Jelas, di Sumut Belum Ada Disalurkan
Program MinyaKita dari Kementerian Perdagangan belum jelas hingga saat ini. Di Sumut belum ada di Salurkan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kemendag RI (Kementerian Perdagangan) di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan sempat meluncurkan program MinyaKita (minyak goreng curah kemasan) .
Tujuan peluncuran MinyaKita ini untuk membantu masyarakat.
Namun begitu, di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, penyaluran MinyaKita enggak jelas.
Masyarakat di Kota Medan mengaku tidak ada menjual MinyaKita, karena tidak jelas penyalurannya.
Baca juga: Luncurkan MinyaKita Seharga Rp 14 Ribu, Mendag Klaim Telah Atasi Persoalan Minyak Goreng
"Belum ada MinyaKita itu, kami masih jual kemasan biasa sama minyak curah," kata Ulis, pedagang kelontong di Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang Medan, Minggu (17/7/20222).
Menurut Ulis, harga minyak goreng curah saat ini mengalami penurunan yang signifikan.
Adapun harga minyak goreng curah saat ini dibanderol Rp 12 ribu per kilogram.
"Kalau minyak goreng kemasan yang 1 liter harganya berkisar Rp 19 ribu hingga Rp 25 ribu per kilogram," ucapnya.
Baca juga: CEK Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Hari Ini 16 Juli 2022, Beberapa Merek Turun Harga
Senada disampaikan Idah, warga yang tinggal di Jalan Bunga Raya Medan.
Idah bahkan tidak tahu bahwa Kemendag ada meluncurkan program MinyaKita.
"Saya enggak tahu ada program itu. Namun, sekarang ini harga minyak goreng curah sudah murah, itupun sudah syukur," katanya.
Diketahui, adapun MinyaKita rencananya akan dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Masyarakat dapat membelinya dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi atau menunjukan NIK KTP dengan pembelian maksimal 10 kilogram per hari. (cr10/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Luncurkan-Minyakita.jpg)