Berita Asahan
Judi Marak di Asahan, Polres Asahan Tangkap 2 Pria dari Lokasi Judi Tembak Ikan
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan menangkap dua orang yang diduga sedang bermain judi ketangkasan game Tembak Ikan beserta alat game
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan menangkap dua orang yang diduga sedang bermain judi ketangkasan game Tembak Ikan beserta alat game di Desa Sei Kama I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Perjudian yang biasa disebut dengan Game Zone ini diamankan akibat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya lokasi perjudian ditempat tinggalnya yang beroperasi hingga larut malam.
Kedua orang pria tersebut merupakan RH(33) warga Desa Sei Kama I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, dan K(40) warga Desa Basilam, Kecamatan Sungai Sembilan, Kabupaten Dumai.
AKBP Putu Yudha Prawira, menjelaskan kedua orang pria tersebut diamankan pada Jumat(15/7/2022) dini hari.
"Penggerebekan ini atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya tempat perjudian ketangkasan di lokasi padat penduduk dan kemudian bertepatan dibelakang rumah warga," kata Putu, Sabtu(16/7/2022).
Lanjutnya, atas laporan tersebut pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan menindaklanjuti dan menemukan lokasi perjudian tersebut sehingga diamankan dua orang pria yang sebagai pemain.
"Disana kami amankan dua orang pria beserta barang bukti meja ketangkasan. Bahkan kami juga menemukan buku yang merekap hasil game ketangkasan tersebut," kata Putu.
Disinggung terkait pemilik game ketangkasan tersebut, Putu menjelaskan saat ini timnya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui hal tersebut.
"Untuk buku rekap, mesin sudah kami amankan sebagai barang bukti. Sedangkan kami masih memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui siapa pemilik mesin ketangkasan tersebut," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-orang-pria-diamankan-Satres-Kriminal-Polres-Asahan-saat-bermain-judi-di-Desa-Sei-Kama-I.jpg)