Pemeriksaan Senpi
Polres Tanah Karo Lakukan Pemeriksaan Senpi Personel, Wakapolres : Ini Kegiatan Rutin Bulanan
Berdasarkan keterangan Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan, pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin bulanan.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Polres Tanah Karo, melakukan pemeriksaan rutin terhadap Senjata Api (Senpi) milik personel, Jumat (15/7/2022).
Pemeriksaan ini, dilakukan langsung oleh Unit Propam Polres Tanah Karo dan disaksikan langsung oleh Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan.
Amatan www.tribun-medan.com, semua personel yang memegang Senpi untuk keperluan tugas dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Pengedar Sabu di Lau Mulgap Mardinding Ditangkap Satresnarkoba Polres Karo
Mulai dari fisik dan kebersihan Senpi, pemeriksaan nomor registrasi Senpi, kelengkapan amunisi, dan masa berlaku izin pemegang Senpi.
Berdasarkan keterangan Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan, pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin bulanan.
"Jadi pengecekan ini merupakan kegiatan rutin bulanan, baik dari administrasi maupun pengecekan fisik Senpi," Ujar Aron.
Dikatakan Aron, pemeriksaan administrasi dilakukan untuk mengecek apakah personel yang berhak memegang Senpi masih layak.
Sehingga, dengan adanya pengecekan ini personel yang memegang Senpi memang benar-benar layak dan dapat mempertanggungjawabkan.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu di Lau Baleng
"Ini adalah bentuk pengawasan dalam penggunaan senjata api," Ucapnya.
Selain pemeriksaan Senpi, Aron juga mengatakan pihaknya juga rutin melakukan pemeriksaan lainnya kepada personel. Seperti pengecekan urine secara berkala, mulai setiap bulan hingga dua minggu sekali.
(mns/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Tanah-Karo-melakukan-pemeriksaan-rutin-Senpi.jpg)