Polres Karo
Pengedar Sabu di Lau Mulgap Mardinding Ditangkap Satresnarkoba Polres Karo
Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa(05/07/2022) sekira Pukul 20.30 WIB
TRIBUN-MEDAN.COM, KARO -Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa(05/07/2022) sekira Pukul 20.30 WIB, Desa Lau Mulgap Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo tepatnya dipinggir jalan.
Tim Opsnal mengamankan seorang pria inisial J(47), Desa Mardingding Mardingding Karo atau Desa Tualang Baru Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. TOBING, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kasat, J ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.
Penangkapan terhadap J, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Selasa(05/07) pukul 16.30 WIB, bahwa ada masyarakat yang sering menjualkan narkotika jenis sabu sabu di Desa Lau Mulgap Kec. Mardingding Kab. Karo. Atas informasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Pada hari yang sama pada pukul 20.30 WIB, pada saat itu Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melihat seorang laki laki yang sesuai dengan informasi sedang berjalan di lokasi.
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki di lokasi tersebut yang kemudian mengaku bernama J.
Kemudian dilakukan serangkaian penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik bening masing masing diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 3,75 (tiga koma tujuh lima) gram diatas tanah tepat di depan J pada saat dilakukan penangkapan.
Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya J dan Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Satresnarkoba-Polres-Tanah-Karo-mengungkap-tindak-pidana-narkotika-jenis-sabu-Selasa05072022.jpg)