Polres Karo

Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu di Lau Baleng

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Jumat (24/6/2022) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Renun Desa

Istimewa
AB (33) warga Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo ditangkap Polres Karo karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu 

Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu di Lau Baleng

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Jumat (24/6/2022) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Renun Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan.

Tim Opsnal mengamankan seorang pria inisial AB (33) warga Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan AB ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap AB, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Jumat (24/6/2022) pukul 15.00 WIB, bahwa ada masyarakat yang sering menjualkan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Renun Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.

Atas informasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Pada hari yang sama sekira pukul 18.00 WIB, pada saat itu Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan informasi sedang berjalan di lokasi.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki di lokasi tersebut yang kemudian mengaku bernama AB.

Kemudian dilakukan serangkaian penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 5 paket Plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,97 gram.

Turut juga ditemukan pada saat penangkapan barang bukti berupa 1 buah kotak plastik, 1 buah pipet yang ujungnya runcing, 12 buah plastik bening dalam keadaan kosong dan Uang Tunai Rp 100 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkotika sabu-sabu.

"Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya AB dan Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved