Pesan Menohok Ayah Brigadir J

PESAN MENOHOK Ayah Brigadir J: Hukum di Dunia Bisa Direkayasa, Hukum Tuhan Tidak Bisa!

Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir J, tidak bisa menerima anaknya tewas tidak wajar di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: M.Andimaz Kahfi

PESAN MENOHOK Ayah Brigadir J: Hukum di Dunia Bisa Direkayasa, Hukum Tuhan Tidak Bisa!

TRIBUN-MEDAN.COM - Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir J, tidak bisa menerima anaknya tewas tidak wajar di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Saat diwawancarai Tribun Jambi, Samuel mengutuk keras pelaku yang menewaskan anaknya tersebut.

"Hukum di dunia bisa direkayasa, hukum Tuhan enggak bisa," kata Samuel Hutabarat.

"Suatu saat pasti terungkap," tegasnya.

Terkait adanya informasi Brigadir J disebut menodongkan pistol ke istri Kadiv Propam?

"Ya kita sendiri yang berfikir, kurasa berhadapan dengan istri seorang jenderal, kita pun sudah deg-degan," katanya.

"Apalagi dia seorang pengawal lah bahasa awamnya. Kalau tidak dipanggil, mana mungkin dia datang ke kamar. Tapi ya itu terserah. Itulah kronologis katanya," sambungnya.

Samuel menyebut sah-sah saja pihak kepolisian menyebutkan kronologi kejadian seperti itu.

Ia pun mengaku tidak bisa mendapatkan banyak informasi, lantaran sang anak sudah meninggal.

Soal kejanggalan CCTV, Samuel mengaku ada seorang jenderal dari mabes yang sudah datang kerumahnya.

"Memang tadi malam ada datang Brigjend Hendra dari Mabes Polri. Enggak saya tanya, kita segan. Tapi saya lihat pundaknya sudah bintang satu pengkatnya dari Propam," ujarnya.

Samuel menceritakan sang jenderal datang bersama penyidik dari Polres Jakarta Selatan mengutarakan kronologis di TKP agar tidak simpang siur.

"Dia datang mau meluruskan," katanya.

Samuel mengaku sang jenderal meminta saat dia menjelaskan kronologis tidak boleh ada orang lain yang ikut mendengarkan pembicaraan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved