Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Mabes Polri Minta Maaf, Akui OTK Pelaku Intimidasi Wartawan adalah Anggota Polisi
Mabes Polri pun akhirnya mengakui bahwa orang tak dikenal (OTK) yang mengintimidasi wartawan saat meliput merupakan oknum polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan turut menyesalkan atas adanya insiden intimidasi terhadap jurnalis saat tengah meliput di kawasan rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mabes Polri pun akhirnya mengakui bahwa orang tak dikenal (OTK) yang mengintimidasi wartawan saat meliput merupakan oknum polisi.
Hal itu diketahui seusai Mabes Polri menggelar audiensi bersama dengan pimpinan media kedua jurnalis yang menjadi korban di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT Kini Enggan Bicara, Wartawan Dapat Intimidasi OTK
"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022).
Dedi dalam kesempatan itu menyatakan permohonan maaf atas insiden intimidasi yang terjadi.
Permintaan maaf itu juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada kedua korban yang mendapatkan intimidasi.
"Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detik maupun CNN," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa Polri akan terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran masukan kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa.
Ia menegaskan bahwa anggota yang melakukan intimidasi bakal ditindak tegas oleh pihak Provos Polri. Nantinya sanksinya juga bakal disampaikan secara terbuka.
"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh karo provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," pungkasnya.
Diketahui, tindakan intimidasi orang tak dikenal (OTK) terhadap wartawan yang ingin melakukan peliputan di sekitar rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, terjadi pada Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Sosok Brigadir J Dikenal Lembut, Pernah Tugas di Papua dan Miliki Karier Moncer
Dikutip dari Tribunnews.com, korban intimidasi dari OTK adalah dua wartawan media nasional.
Ketika itu, OTK yang berjumlah tiga orang dengan ciri-cirinya mengenakan kaos hitam dan berperawakan tegas serta berambut cepak, mengintimidasi dengan cara menghapus foto dan video hasil liputan sang wartawan.
Salah satu wartawan yang tidak mau disebutkan namanya menyebut awalnya dia bersama rekannya hendak mewawancarai Ketua RT 05 RW 01, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pertama ke rumah Pak RT kan, didatenginnya sama Ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya Bapaknya itu nggak mau ngomong lagi," kata wartawan tersebut, Kamis (14/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-Olah-TKP-di-Lokasi-Tewasnya-Brigadir-Yosua-Hutabarat-f.jpg)