Berita Nasional
Dugaan Penyelewengan CSR Korban Lion Air JT-610 oleh Pengurus ACT, Polisi Sudah Periksa 12 Orang
Bareskrim Polri telah memeriksa total 12 orang sebagai saksi dalam dugaan kasus penyelewengan dana CSR keluarga korban Lion Air JT-610.
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri telah memeriksa total 12 orang sebagai saksi dalam dugaan kasus penyelewengan dana CSR keluarga korban Lion Air JT-610.
Diketahui lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengan dana CSR dari perusahaan Boeing untuk korban Lion Air JT-610.
"Total sampai dengan saat ini sudah 12 saksi," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Terkini Pengakuan Mantan Bos ACT Pasrah Jadi Tersangka, Kasus Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610
Dari 12 orang yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di antaranya adalah Manajer PT Lion Mentari, Ganjar Rahayu.
"Hari ini juga kita laksanakan pemeriksaan terhadap saudara Ganjar Rahayu manajer PT Lion Mentari," ungkapnya kemarin.
Ia menyatakan Ganjar Rahayu telah memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Selain dia, penyidik juga bakal memeriksa dua petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar.
Lebih lanjut, Andri menambahkan penyidik juga akan memeriksa Sekretaris ACT periode 2009 hingga 2019 bernama Nivariadi Imam Akbari.
Kini, dia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.
"Datang juga memenuhi panggilan saudara Nivariadi Imam Akbari selaku sekretaris ACT periode 2009 sampai dengan 2019 & saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang. Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.
Baca juga: MENGERIKAN, Dana Donasi untuk Korban Kecelakaan Lion Air JT-610 Diduga Digunakan Pengurus ACT
Adapun kasus ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun begitu, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Diketahui, Lion Air JT-610 merupakan penerbangan pesawat dari Jakarta menuju Pangkal Minang. Namun, pesawat tersebut jatuh di Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan ACT mengelola dana sosial dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu.
"Dimana total dana sosial atau CSR sebesar Rp. 138.000.000.000," kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ahyudin-Mantan-Presiden-ACT.jpg)