Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Irjen Ferdy Sambo Perlu Dinonaktifkan?Komnas HAM Panggil Kadiv Propam Buntut Tewasnya Brigadir Yosua

Inilah perkembangan terkini terkait kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang diduga diawali tembak menembak dengan re

Editor: Salomo Tarigan
Kolase TribunJakarta/Facebook/Ist
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir, Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya 

Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.

"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.

"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," pungkasnya.

Minta Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

IIndonesia Police Watch (IPW) yang meminta agar Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hingga penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo soal kasus baku tembak ajudannya. 

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Dok. DivHumas Polri)

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Baca juga: Jokowi Teken Pemberhentian Lili Pintauli Siregar, Firli Bahuri Tertawa Ditemui di Kantor Dewas KPK

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.

Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved