Pencurian Sepeda Motor
PEKERJA Doorsmeer Larikan Sepeda Motor Pelanggan, Pelaku Baru Bekerja Dua Hari
at Reskrim Polres Dairi mengamankan seorang pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah doorsmeer yang berada di Desa Tanjung Beringin.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan seorang pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah doorsmeer yang berada di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba menceritakan, awalnya korban Jamasa Sipayung menitipkan sepeda motor Honda CB 150 R di doorsmeer tersebut untuk dicuci pada hari Minggu (3/7/2022).
Saat itu, pelaku, DS (23) yang baru saja bekerja di tempat tersebut kemudian mengambil pesanan itu.
Baca juga: NATHALIE Holscher Gugat Cerai Sule, Rizwan Tanyakan Perasaan Ferdi yang Dituding Sedih oleh Netizen
"Akan tetapi, si pelaku bukanya mencuci sepeda motor itu, tapi malah dibawa pergi ke daerah Simalungun," ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (13/7/2022).
Akibatnya, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi pada tanggal 13 Juli 2022.
Baca juga: JAKSA Tebing Tinggi Diduga Minta Uang kepada Tersangka Kasus Pemukulan Sebesar Rp 4,5 Juta
"Setelah kami mendapatkan laporan dari korban, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan," terangnya.
Menurut keterangan di lapangan, pelaku sedang berada di kawasan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
"Setelah tim berada di Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda CB 150R BK 2517 AIA yang masih berada dalam penguasaan pelaku," terangnya.
Hingga kini, pelaku dan korban sudah diboyong ke Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-DS-diamankan-Satreskrim-Polres-Dairi-karena-melarikan-sepeda-motor.jpg)