Aniaya Pemuda di Humbahas

Lansia yang Aniaya Pemuda di Humbahas Ditangkap, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian

Awal mula kejadian hingga mengakibatkan Asmilsar Tumanggor merasa sakit dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Doloksanggul.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tersangka J S memegang kayu yang ia gunakan untuk memukul korban Asmilsar. Dari keterangan pihak kepolisian, tersangka JS bukanlah ayah dari korban Asmilsar melainkan teman sekampung. Korban masih dalam perawatan di RSU Doloksanggul. 

TRIBUN-MEDAN.com, HUMBANG HASUNDUTAN - Seorang pria lansia berinisial JS (74) diringkus polisi usai menganiaya Asmilsar Tumanggor (18).

Kapolsek Parlilitan, Iptu JH Turnip menjelaskan kronologi kejadian. 

"Korbannya bernama Asmilsar (18) seorang pelajar yang beralamat di Desa Sibongkare, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan. Pelaku sudah diamankan oleh Polsek Parlilitan," ujar Iptu J H Turnip sat dikonfirmasi tribun-medan.com, Selasa (12/7/2022). 

Selanjutnya, ia menguraikan awal mula kejadian hingga mengakibatkan Asmilsar Tumanggor merasa sakit dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Doloksanggul.

Baca juga: Konsumsi Tuak dan Obat Batuk Hingga Teler, Pemuda Ini Aniaya Orang Tuanya, Akhirnya Dijemput Polisi

"Kejadian berawal pada hari Jumat (8/7/2022) saat korban Asmilsar Tumanggor bersama saksi ibu dan adiknya sedang bekerja di sawah di Saba Sibigo, Dusun Sibongkare Sirata, Desa Sibongkare, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbahas. Kemudian ibu korban menyuruh korban mencabut sepotong kayu yang menancap di lumpur sawah," tutur Iptu J H Turnip. 

Setelah kayu tersebut dicabut, pelaku J S langsung memukul badan korban Asmilsar Tumanggor. 

"Setelah kayu tersebut dicabut oleh korban, seketika pelaku J Smenghampiri korban Asmilsar Tumanggor dengan membawa sepotong kayu berukuran kurang lebih 1 meter diameter segenggaman orang dewasa langsung memukulkannya atau mengayunkan kayu tersebut dengan kedua tangannya dari atas ke arah bagian punggung sebelah kiri korban sebanyak 1 kali," 

Saat memukul korban, tersangka J S mengatakan, "biarlah aku dipenjara, nanti kalau aku keluar dari penjara kumatikan kau".

Selanjutnya, korban mengerang kesakitan dan seketika itu pingsan.

"Ibu dan adik korban langsung membantu menopangnya ke pinggiran sawah dan meminta bantuan kepada masyarakat yang berada dekat di lokasi kejadian. Lalu mereka membawa korban ke RSU Doloksanggul untuk dirawat," tuturnya.

Baca juga: ANIAYA ISTRI, Briptu FFM Jadi Tersangka, Kini Kasusnya Ditangani Propam

Setelah mendapatkan laporan,  Kapolsek Parlilitan Iptu J H Turnip beserta personil kepolisian mendatangi TKP serta rumah terlapor.

"Saat itu juga terlapor melarikan diri dari belakang rumahnya dan menaiki rakit menyeberangi rawa-rawa dan bersembunyi. Pencarian dilakukan hingga sore namun tidak ditemukan sehingga pencarian dihentikan," ujar Iptu J H Turnip. 

Ia mengatakan, keesokan harinya anak terlapor melaporkan ke Polsek Parlilitan bahwasanya orangtuanya sudah ditemukan dari persembunyian sehingga dilakukan penangkapan.

"Hingga saat ini terhadap pelaku dilakukan penahanan di Polsek Parlilitan," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved