Berita Nasional

Mundur dari KPK, Ini Sejumlah Kontroversi Lili Pintauli Siregar, Teranyar Gratifikasi Nonton MotoGP

Lili Pintauli Siregar akhirnya mengundurkan diri dari Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Youtube Kompas.com
Lili Pintauli Siregar 

TRIBUN-MEDAN.com - Lili Pintauli Siregar akhirnya mengundurkan diri dari Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemberhentian Lili Pintauli dari jabatan di KPK sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkap Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Dewas KPK Bakal Putuskan Nasib Lili Pintauli Siang Ini, Terkait Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Faldo Senin.

Sebelumnya Lili Pintauli bersama empat komisioner KPK lainnya dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember 2019.

Adapun masa bhakti Lili Pintauli seharusnya baru akan berakhir pada 2023 mendatang.

Namun, perjalannya selama menjadi komisioner KPK, berbagai kontroversi dilakukan Lili Pintauli.

Akibatnya ketika menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Lili PIntauli harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik.

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini deretan kontroversi Lili Pintauli Siregar:

1. Dugaan Gratifikasi Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

Lili Pintauli Siregar dilaporkan sejumlah mantan pegawai KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran diduga menerima gratifikasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lili Pintauli dilaporkan mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili Pintauli juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022.

Baca juga: Jokowi Teken Pemberhentian Lili Pintauli Siregar, Firli Bahuri Tertawa Ditemui di Kantor Dewas KPK

Lili Pintauli dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.

Dewas KPK menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pertamina, salah satunya Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved