Kriminal
Polisi Sebut Modus Baru Pelecehan Seksual di Dalam Angkot, Pura-pura Ambil Dompet
Tindakan pelaku itu justru semakin menjadi setelah korban merasa ada yang janggal dengan gerak tangan pelaku. Apalagi, tas pelaku dengan korban
Polisi Sebut Modus Baru Pelecehan Seksual di Dalam Angkot, Pura-pura Ambil Dompet
TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, polisi sudah memeriksa dua orang saksi.
Saksi pertama AF diduga merupakan korban pelecehan seksual.
Dan saksi kedua yakni sang sopir angkot.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana menuturkan, pihaknya saat ini juga sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menjerat pelaku.
Dari keterangan sopir angkot, kata Mariana terduga pelaku hanya mengaku ingin mengambil dompet saat melakukan pelecehan.
Ini bisa jadi merupakan modus baru yang dilakukan pelaku.
"Hasil pemeriksaan sementara si sopir angkot, memang melihat si korban nangis-nangis," ujar Mariana, dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (9/7/2022).
"Kemudian ia melihat juga ada laki-laki di situ yang divideokan korban, kemudian pada saat ditanya sopir angkot, pelaku bilang hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya," sambungnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Berakhir Secara Restorative Justice, Polisi Ungkap Fakta
Kini, kata Marianam, polisi sedang menyebarluaskan operasional dalam rangka memburu keberadaan pelaku.
"Kami sedang menyebarluaskan operasional kami untuk melakukan upaya mengejar pelaku, tapi sebelumnya kami kumpulkan bukti-bukti dulu," kata dia dikutip Wartakotalive.com: Pelaku Pelecehan Seksual di Dalam Angkot Modusnya Pura-Pura Ambil Dompet
Lebih lanjut, ia menuturkan telah menyita handphone (HP) korban guna dijadikan barang bukti.
"HP korban sementara kami sita," tutur Mariana.
Baca juga: Iqlima Kim Bantah soal Laporan Polisi, Sebut Hanya Konsultasi: Tak Ada Katakan Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Nazla Lazuardy (24), selaku kakak korban mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban sedang berangkat kerja dengan menggunakan angkot M 44.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pernyataan-polisi-soal-pelecehan-seksual-di-dalam-angkot.jpg)