Kriminal
Pimpinan Ponpes Riyadul Jannah Diperiksa Polisi, Terkait Pencabulan Terhadap 11 Santriwati
Setelah pemeriksaan ini, Polda Metro Jaya akan langsung melakukan penggeledahan dan ia tak tahu apa saja yang akan dibawa untuk dijadikan barang bukti
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada tiga korban pencabulan santriwati Pondok Pesantren Depok, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022).
Kuasa hukum korban, Megawati mengatakan, ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing kliennya.
"Ditanya seputar kronologis kejadiannya kapan hari apa, tahun berapa, bulan apa," ujarnya.
Saat ini penyidik Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum korban sedang mendatangi ke lokasi kejadian.
Namun, ia tidak mengetahui tujuan dari penyidik berangkat ke Pondok Pesantren yang ada di wilayah Beji Timur, Depok.
"Tapi ternyata ada yang bocorin, ada yang lapor ke Ponpes kalau kita melapor ke Polda. Kami kasih tahu juga ke penyidik, mungkin itu yang membuat penyidik langsung bergerak," tegasnya.
Sementara itu, Polsek Beji telah selesai berkomunikasi dengan pihak Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah di Jalan Dedet RT 04/12, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Beji Kompol Cahyo terlihat keluar dari Pondok Pesantren tersebut sekitar pukul 10.00 WIB didampingi anggotanya.
Namun, saat ditanya oleh awak media, ia enggan memberikan penjelasan terkait dengan kedatangannya ke Ponpes tempat pebcabulan tersebut.
"Bukan kita yang tangani, Polda yang tangani," katanya sembari berjalan.
"Nanti kesalahan lagi (kalau komentar)," sambungnya meninggalkan lokasi.
Dari pantauan lokasi, kondisi di sekitar lokasi sepi dari aktivitas belajar mengajar ilmu agama dari santri ataupun santriwati.
Sebab, saat ini para pelajar sedang diliburkan selama dua Minggu dan justru hal ini membuat para santriwati berbicara kasus pencabulan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-Ponpes-Istana-Yatim-Piatu-Riyadul-Jannah-di-Polda-Metro-Jaya.jpg)