Nasional Terkini
Mantan Anggota DPRD Ditangkap, Diduga Lecehkan Santri di Pondok Pesantren, Ini Modus Pelaku
Oknum pengasuh ponpes di Banyuwangi, berinisial AF (57) ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap 6 santrinya.
"Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap F. Kita sudah mencari di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada," ucap Agus.
Informasi tambahan, AF sendiri tercatat sebagai mantan anggota DPRD Banyuwangi dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Sempat Diwarnai Penolakan Sang Ayah Hingga Penjemputan Paksa, MSAT Akhirnya Menyerahkan Diri
Hingga akhirnya polisi berhasi mengendus keberadaan pelaku.
Pelarian AF pun berakhir pada Selasa (5/7/2022) kemarin.
Ia diringkus saat bersembunyi di rumah mantan santrinya di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
AF selanjutnya tiba di Banyuwangi pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Pelaku turut diamankan bersama sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, satu unit hp, dan kartu pelajar lembaga.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa menyebut, pelaku mengakui perbuatan bejatnya.
"Beliau mengakui, satu santri dirudapaksa dan lima lainnya dilecehkan," katanya.
Modus pelaku
Deddy menguraikan ada sejumlah modus yang digunakan pelaku AF saat menjalankan aksinya.
Mulai dari berdalih melakukan tes keperawanan kepada korban agar ingin diajak hubungan di atas ranjang hingga memberikan uang.
"Korban juga diiming-imingi uang tunai Rp 500.000," ujarnya.
AF menodai para korban dari tahun 2021 hingga Mei 2022 ini.
"Pelaku melakukan itu di dalam rumahnya yang kebetulan berada satu lingkup dengan lembaganya," timpal Deddy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cabul-Ponpes-banyuwangi.jpg)