Nasional Terkini

Mantan Anggota DPRD Ditangkap, Diduga Lecehkan Santri di Pondok Pesantren, Ini Modus Pelaku

Oknum pengasuh ponpes di Banyuwangi, berinisial AF (57) ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap 6 santrinya.

Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan
Polresta Banyuwangi saat menggelar konfrensi pers penangkapan terduga pelaku pencabulan santri. Pelaku AF tercatat sebagai mantan anggota DPRD Banyuwangi. (Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelecehan terhadap santri di lingkungan pondok pesantren (ponpes) kembali terjadi. 

Kali ini terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Pelakunya oknum pengasuh ponpes berinisial AF (57).

Adapun korbannya berjumlah  6 santri dan berusia di kisaran 16-17 tahun.

Baca juga: Terkini, Polisi Amankan 320 Orang dari Ponpes Shiddiqiyyah, Tersangka MSAT Belum Ditemukan

Sebelum tertangkap, AF disebut sempat kabur ke Lampung.

Kasus pelecehan yang dilakukan AF terhadap santri mulai menjadi bahan pemberitaan media pada Jumat, 24 Juni 2022 lalu.

Bermula dari korban yang menceritakan pelecehan yang ia alami kepada keluarganya.

Keluarga korban yang tak terima, kemudian membuat laporan di Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Untuk korban berjumlah 6 orang dengan rincian 5 santri perempuan dan 1 santri laki-laki.

Aksi bejat pelaku dengan merudapaksa dan melecehkan korban.

Ada seorang korban mengaku telah dinodai pelaku sebanyak 3 kali.

Begitu perbuatannya terkuak, AF pun menghilang.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja menuturkan, proses penangkapan AF membutuhkan waktu yang panjang.

Disebabkan AF tidak kooperatif terkait kasus yang menjeratnya.

AF sudah dipanggil 2 kali pada Selasa (28/6/2022) dan Jumat (1/7/2022), namun selalu mangkir.

Polisi juga sudah mendatangi kediaman AF dengan hasil tidak menemukan keberadaan pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved