Berita Nasional
Dijadwalkan Jalani Sidang Etik, Lili Pintauli Pilih ke Bali, ICW: Tidak Menghargai Lembaga Dewas KPK
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang telah dijadwalkan menjalani sidang etik pada Selasa (5/7/2022) lebih memilih berangkat ke Bali.
TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali mendapat sorotan publik.
Teranyar, Lili Pintauli yang sudah dijadwalkan menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (5/7/2022), lebih memilih mengikuti kegiatan di Bali.
Tindakan Lili Pintauli itu dinilai oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai wujud tak menghormati Dewas KPK.
Baca juga: Lili Pintauli Batal Jalani Sidang Etik Hari Ini, Diundur Senin Pekan Depan, Ini Penjelasan Dewas KPK
"ICW menilai absennya Saudari Lili Pintauli Siregar dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan iktikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
Padahal sidang etik terhadap Lili Pintauli berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi nonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina.
Namun, Lili Pintauli Siregar pada hari itu berada di Nusa Dua, Bali untuk mengikuti agenda Putaran ke-2 G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).
Menurut Kurnia Ramadhana, agenda di Bali tersebut bisa diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya.
Diketahui pimpinan KPK berjumlah lima orang yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
"Apa lagi mengingat jadwal sidang perdana telah diinformasikan Dewan Pengawas beberapa hari sebelumnya," kata Kurnia Ramadhana.
Kurnia kemudian menyinggung peran Ketua KPK Firli Bahuri.
Ia mengatakan ketidakhadiran Lili dalam sidang etik mestinya dapat dipertanggungjawabkan oleh Firli.
Baca juga: NASIB Lili Pintauli Siregar Terkait Dugaan Gratifikasi MotoGP, Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Etik
"Sebab, Saudara Firli menduduki jabatan tertinggi di lembaga antirasuah itu dan besar kemungkinan menjadi pihak yang menyetujui Saudari Lili hadir dalam forum di Bali tersebut," kata Kurnia.
Atas dasar itu, Kurnia menilai Firli juga tidak menganggap kelembagaan Dewan Pengawas sebagai entitas penting di KPK.
"Untuk itu, ICW merekomendasikan agar Dewan Pengawas menegur keras jajaran pimpinan KPK agar dapat kooperatif dan tidak berupaya menghambat proses sidang kode etik," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022), mengatakan dirinya sudah menerima surat yang isinya menyatakan Lili tak bisa mengikuti persidangan lantaran tengah berada di Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-KPK-Lili-Pintauli-Siregar-dasf.jpg)