Berita Nasional
Lili Pintauli Batal Jalani Sidang Etik Hari Ini, Diundur Senin Pekan Depan, Ini Penjelasan Dewas KPK
Sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar yang dijadwalkan digelar pada Selasa (5/7/2022) hari ini, ditunda.
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar yang dijadwalkan digelar pada Selasa (5/7/2022) hari ini sekira pukul 10.00 WIB ditunda.
Penundaan itu diungkapkan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, lantaran pihaknya ada menerima surat dari Pimpinan KPK.
Sehingga sidang etik terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika dijadwalkan ulang dan akan berlangsung Senin (11/7/2022) mendatang.
Baca juga: NASIB Lili Pintauli Siregar Terkait Dugaan Gratifikasi MotoGP, Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Etik
“Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak dikutip dari KOMPAS TV, Selasa (5/7/2022).
“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB.”
Terkait dugaan gratifikasi yang disebut diterima Lili Pintauli, Dewas KPK telah meminta klarifikasi Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.
Meskipun sempat mengalami kesulitan, Dewas KPK akhirnya bisa mengantongi keterangan Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.
Dalam konfirmasi yang dilakukan Dewas KPK, Nicke Widyawati dikonfirmasi soal PT Pertamina yang memberikan layanan kelas VIP tiket nonton MotoGP dan akomodasi selama balap motor digelar kepada Lili Pintauli.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Lili Pintauli Siregar yang tercatat pernah terbukti melakukan pelanggaran etik itu bisa dihukum berat oleh Dewas KPK.
“Terlepas dari ada kabar pengunduran diri, hal itu tetap menjadi perbuatan yang perlu terus diperiksa, disidangkan, dan diputuskan oleh Dewan Pengawas KPK,” tutur peneliti ICW, Lalola Easter, dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu (3/7/2022).
Baca juga: Besok, Lili Pintauli Bakal Jalani Sidang Etik, Kasus Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika
“Dorongan kami, proses harus tetap dijalankan dan harapannya sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi yang berat berupa pengunduran diri dari yang bersangkutan,” kata Easter.
Selain ICW, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, jika Lili Pintauli tidak juga mengundurkan diri dalam dugaan pelanggaran etik kali ini, dirinya siap membongkar jejak-jejak dugaan pelanggaran etik lainnya.
“Kalau ini tidak mundur, katakanlah sanksi Dewas Pengawas hanya sanksi potong gaji lagi, saya masih punya satu cadangan untuk Bu Lili, dugaan pelanggaran etik juga,” ucap Boyamin.
“Jadi bahkan saya ingin melacak penanganan perkara oleh KPK ini, apakah ada jejak-jejak Bu Lili, Tanjung Balai jelas ada, Pertamina ada pembelian LNG, satu ada lah yang jelas sudah diproses sampai pengadilan oleh KPK, itu terkait dengan di Sumatera bagian Tengah agak Timur lah, jadi ada di situ lagi jejak, dan itu yang menyampaikan ke saya justru dari penegak hukum yang lain.”
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Sidang Etik Lili Pintauli Ditunda Senin Pekan Depan, Dewas KPK: Ada Surat dari Pimpinan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wakil-ketua-kpk-lili-pintauli-di-medan.jpg)