Tewasnya Nyawa FR (27), Cewek Dibunuh Pacar Cemburu, Berawal Terima Pesan: Sayang Kamu di Mana?

Kecemburuan itu muncul ketika pelaku mendapati korban menerima pesan dari seseorang. "Sayang kamu dimana," begitu bunyi pesan chat tersebut.

Kolase Tribun Medan/Instagram
Ilustrasi mayat wanita dibunuh pacar - Tewasnya Nyawa FR (27), Cewek Dibunuh Pacar Cemburu, Berawal Terima Pesan: Sayang Kamu di Mana? 

"Setelah korban tak bernyawa, pelaku membuang korban ke kali tersebut,” tuturnya.

Setelah itu, pelaku pun membuang jasad korban ke aliran kali dan ia melarikan diri membawa motor korban.

“Yang diambil pengakuan pelaku hanya motor korban, dan sudah diamankan di rumah temannya.

Kemudian perhiasan, handphone korban, itu dibuang oleh pelaku ke aliran kali itu,” jelasnya.

Terakhir, Imran berujar pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

“Pasal yang dikenakan itu Pasal 338 KUHP, atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun atau seumur hidup,” pungkasnya.

Mayat Wanita di Aliran Kali Jagakarsa Ternyata Dibunuh Pacarnya

Jasad IM ditemukan di aliran Kali Krukut kawasan Perumahan Grand Matoa, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/6/2022) lalu.

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui tewas akibat dibunuh lalu jasadnya dibuang ke aliran kali hingga hanyut dan ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pada Senin (4/7/2022) kemarin malam.

“Jadi setelah dibuang mayat ini hanyut ditemukan di Kali Krukut.

Dari itu kami melakukan pengembangan dan tertangkaplah pelaku ini kemarin 4 Juli 2022 malam di wilayah Brebes,” ujar Imran saat memimpin ungkap kasusnya didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di Polrestro Depok, Selasa (5/7/2022).

Imran mengatakan, pelaku pembunuhan korban tak lain dan tak bukan adalah kekasihnya sendiri, berinisial FR alias P (27).

“Yang bersangkutan ini ( pelaku) adalah pacar dari korban,” ungkap Imran.

Lebih lanjut, Imran berujar bahwa pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya menggunakan kain sarung bermotif batuk di sebuah saung pada Selasa (28/6/2022) malam.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved